Syarat Sistem Proteksi Kebakaran
Syarat Sistem Proteksi KebakaranSecara umum, syarat sistem proteksi kebakaran meliputi:ketentuan umum;akses dan pasokan air u...
08 Mei 2023 | Konten ini diproduksi oleh A2K4
Syarat Sistem Proteksi Kebakaran
Secara umum, syarat sistem proteksi kebakaran meliputi:
- ketentuan umum;
- akses dan pasokan air untuk pemadaman kebakaran;
- sarana penyelamatan;
- sistem proteksi pasif;
- sistem proteksi aktif;
- utilitas bangunan gedung;
- pencegahan kebakaran pada bangunan gedung;
- pengelolaan sistem proteksi pada bangunan gedung; dan
- pengawasan dan pengendalian.
Persyaratan tentang Sistem proteksi aktif dan pasif dapat diketehui dengan lebih jelas pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008.